TAHAP META DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK LARANGAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) BERJUALAN DI AREA PARKIR ALOON-ALOON Oleh, Ulfa Nur Cita Dewi (17104153032) HTNI 4C IAINTA Perumusan kebijakan publik di daerah merupakan proses perumusan peraturan daaerah untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dibuat oleh lembaga yang berwenang di tingkat daerah. Dalam pasal 138 undang-undang No. 32 Tahun 2004 dijelaskan bahwa semua masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Peraturan daerah (perda) ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapat persetujuan dari DPRD. Perda yang ditetapkan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Perda tidak boleh bertentangan dengan kepen...
Postingan
Menampilkan postingan dari Mei, 2017