ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA GONDANG TERKAIT PENGEMBANGAN POTENSI DESA BERDASARKAN TEORI WILLIAM N. DUNN


ESSAI

Disusun untuk diajukan dalam rangka pemenuhan tugas terstruktur mata kuliah Hukum Kebijakan Publik


Oleh,
ULFA NUR CITRA DEWI

      HTN 4C - PROGRAM SARJANA


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
Tulungagung, 2017



            Desa merupakan satuan pemerintahan yang paling kecil. Pemerintah desa diberi kewenangan untuk menjalankan rumah tangganya sendiri, berdasarkan asas otonomi daerah. Konsekuensinya, pemerintah desa harus membuat kebijakan tanpa campur tangan pemerintahan diatasnya. Salah satu kewenangan yang boleh dilakukan oleh pemerintah desa terkait pengembangan potensi desa. Seperti halnya di desa Gondang, pemerintah desa, dalam hal ini diwakili oleh kepala desa, juga harus membuat kebijakan atas perkara tersebut.
            Padi merupakan salah satu potensi desa Gondang yang sangat tinggi nilainya. Namun pemerintah desa tidak membantu pemasaran padi sampai ke luar desa, bahkan keluar kota. Pemerintah tidak melakukannya karena tindakan tersebut memerlukan bea sedangkan APBDes yang diterima saat ini dialokasikan untuk kebutuhan lain yang dianggap lebih urgent. Selain itu, pemerintah memiliki harapan agar masyarakat bisa mandiri dan mampu memasarkan padinya keluar sendiri.
            Thomas Dey mengatakan “Whatever government choose to do or not to do” artinya, apapun yang dipilih pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Menurutnya, melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu sama saja akan berdampak pada masyarakat sehingga bisa disebut kebijakan publik.
            Pada hakekatnya, menurut Thomas Dey, apabila pemerintah desa Gondang melakukan suatu tindakan untuk pemasran padi pemerintah desa dapat dikatakan telah membuat kebijakan publik. Begitupula apabila pemerintah desa Gondang tidak melakukan tindakan apapun. Menurutnya  apabila pemerintah desa Gondang tidak melakukan tindakan, akan memberikan dampak masyarakat lebih kreatif  dan mandiri untuk memasarkan padinya dan tidak akan  mempengaruhi APBdes.
            Berbeda dengan Mac Rae dan Wilde yang mengatakan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang mempunyai pengaruh penting terhadap sejumlah besar orang. Dalam hal ini, pemerintah desa Gondang masuk dalam kategori pemerintah yang mempunyai pengaruh terhadap sejumlah besar orang, tetapi pemerintah desa Gondang tidak membantu memasarkan padi (tidak ada tindakan pada padi) maka pemerintah desa Gondang tidak dianggap telah membuat kebijakan publik.
            Menurut mereka, apabila tidak ada tindakan terkait pemasaran padi maka tidak akan mempengaruhi jumlah APBDes dan tidak pula memberikan dampak bagi Masyarakat Desa. Sehingga pemerintah desa Gondang tidak dapat disebut telah menetapkan suatu kebijakan publik. Namun apabila pemerintah desa Gondang melakukan tindakan terkait pemasaran padi, maka pemerintah desa gondang bisa dikatakan telah membuat kebijakan publik.
            Terkait pengembangan potensi desa, masih banyak potensi desa yang juga perlu adanya pengembangan seperti: potensi kerajinan tangan (pisau, sabit, tampah dll) dan potensi seni (jaranan, tari, karawitan, dll). Pemerintah desa boleh memilih melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan terhadap potensi desa tersebut.
            Penulis berusaha menguraikan serta menjelaskan kebijakan pemerintah desa Gondang mengenai masalah pemasaran padi. melalui pendekatan teori dari william N. Dunn (2000), prosedur analisis kebijakan dengan tipe-tipe pembuatan kebijakan, yaitu: (lihat buku terjemahan dari William N. Dunn (2000)
1.      Penyusunan Agenda (Agenda Setting)
Perumusan masalah dapat memasok pengetahuan yang relevan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan kebijakan yang mempersoalkan asumsi-asumsi yang mendasari definisi masalah. Perumusan masalah dapat membantu menemukan asumsi-asumsi yang tersembunyi, mendiagnosa penyebab-penyebabnya, memetakan tujuan-tujuan yang memungkinkan memadukan pandangan-pandangan yang bertentangan dan merancang peluang-peluang kebijakan yang baru. Terkait kebijakan dari pemerintah desa Gondang, masalah ini digolongkan pada karakteristik masalah yang saling bergantung (interdependence). Masalah saling bergantung menurut William N. Dunn yatu maslah kebijakan dalam satu bidang seringkali mempengaruhi maslah kebijkan lainya. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kebijakan pemerintah desa Gondang untuk tidak membantu masyarakat memasarkan padi, akan mempengaruhi kebijakan lain. Salah satu kebijkan yang akan dipengaruhi adalah kebijakan peningkatan mutu.
2.      Formulasi Kebijakan
Dalam tahap ini masalah tersebut berusaha untuk  dicarikan solusi atau alternatif kebijakan melalui pembahasan oleh para penguat kebijakan. Alternatif kebijakan diharapkan dapat menguji masa depan yang secara normatif bernilai ndan mengestimasi akibat dari kebijakn yang diusulkan serta mengenali kendala-kendala yang mungkin akan terjadi dalam pencapaian tujuan.
Untuk mengatasi maslah yang ada di desa Gondang, pemerintah desa bisa memilih untuk: tidak mengambil tindakan apapun, membuat pertemuan dengan warga untuk membahas terkait pemasaran padi warga, memasarkan padi warga di kalangan para pejabat desa, membuat bazar desa untuk memasarkan padi.
Alternatif kebijakan ini diambil karena disebabkan karena beberapa hal:
1)      Masyarakat diharapkan mampu memasarkan padinya sendiri dan lebih kreatif melakukannya
2)      Masyarakat akan diajak berunding untuk menentukan bagaimana dan kemana padi akan dipasarkan. Diharapkan masyarakat mampu mencari solusi bersama dengan pemerintah untuk memasrkan padinya
3)      Apabila para pejabat desa mengkonsumsi padi dari panen desa, maka diharapkan mereka akan merekomendasikan padi desa kepada saudaranya di luar desa atau sesama pejabat desa dari desa lain
4)      Bazar desa tidak hanya dihadiri oleh warga desa daan pejabat desa itu sendiri, tetapi juga warga desa lain . Diharapkan pemasaran padi desa akan meningkat dengan adanya bazar tersebut
Sebagai akibat dari alternatif kebijakan tersebut yaitu:
1)      Akan ada penumpukan padi di rumah para petani
2)      Memerlukan waktu cukup lama untuk memasarkan padi
3)      Memerlukan bea yang cukup besar
3.      Rekomendasi (Adopsi) / Implementasi Kebijakan
Rekomendasi membuahkan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tentang manfaat atau biaya dari berbagai alternatif yang akibatnya di masa mendatang yang telah diestimasikan melalui peramalan. Ini membantu pengambilan kebijakan.
Pemantauan menyediakan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tentang akibat dari kebijakan yang diambil sebelumnya. Ini membantu pengambil kebijakan pada tahap implementation policy.
Penulis akan menguraikan manfaat terkait alternatif kebijakan yang diharapkan oleh desa Gondang:
1)      Meningkatkan kreatifitas warga desa dengan memberikan kesempatan pada mereka untuk memasarkan padinya sendiri
2)      Membantu masyarakat menemukan solusi pemasaran padi
3)      Meningkatkan daya ssaing padi desa Gondang dengan desa lainnya
4)      Penyediaan tempat promosi padi desa bagi petani desa
Selama ini implementasi kebijakan tidak menimbulkan masalah baru dalam masyarakat, akan tetapi membawa dampak buruk bagi petani.
4.      Evaluasi Kebijakan
Evaluasi kebijakan membuahkan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tentang ketidaksesuaian antara kinerja kebijakan yang diharapkan dengan yang benar-benar dihasilkan. Jadi ini membantu pengambilann kebijakan pada tahap penilaian kebijakan terhadap proses pembuatan kebijakan. Evaluasi tidak hanya menghasilkan kesimpulan mengenai seberapa jauh masalah telah terselesaikan, tetapi juga menyumbang pada klasifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari kebijakan, membantu dalam penyesuaian dan perumusan kembali masalah.

Dalam maslah ini pemerintah desa Gondang memilih untuk tidak melakukan tindakan terkait pemasaran padi. Karena beberapa pertimbangan matang yang telah diambil kepala desa. Kebijakan ini mungkin akan menimbulkan dampak buruk bagi petani, tetapi sebenarnya kebijakan itu juga memiliki dampak baik bagi petani dan desa. Terlebih lagi bagi anggaran APBDes.



Sumber data:
Dokumen RPJM Desa Gondang periode 2014-2019
Dokumen RKP Desa tahun 2015
Dunn N. William. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik: Edisi Kedua. Universitas    Gadjah Mada:
Yogyakarta. 

Komentar